PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pendidikan dalam arti luas adalah
segala pengalaman yang dilalui manusia dengan segala lingkungan yang pernah ia
alami dan diseluruh umur yang dia miliki serta dalam bentuk interaksi seperti
apapun. Pada hakekatnya kehidupan itu mengandung unsur
pendidikan, karena adanya interaksi dengan lingkungan, baik antara manusia dengan manusia, manusia dengan mahluk ciptaan Allah SWT yang lain maupun manusia dengan sang Kholiq yaitu Allah SWT.
pendidikan, karena adanya interaksi dengan lingkungan, baik antara manusia dengan manusia, manusia dengan mahluk ciptaan Allah SWT yang lain maupun manusia dengan sang Kholiq yaitu Allah SWT.
Adapun pendidikan dalam batasan yang
sempit adalah proses pembelajaran yang dilaksanakan di lembaga pendidikan
formal. Kemudian pendidikan dalam makna terbatas adalah usaha sadar yang
dilakukan oleh keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintah yang dilaksanakan
atau diselenggarakan dalam bentuk pendidikan formal (sekolah), non formal (masyarakat)
dan informal (keluarga) serta proses pendidikan tersebut dilaksanakan sepanjang
hidupnya.[1]
Manusia memiliki kedudukan
sebagai abdullah dan khalifatullah, maka dengan ilmu yang didapat dari pendidikan
dan pengalamannya akan menjadikan salah satu faktor manusia tersebut sukses
berperan sebagai abdullah dan khalifatullah. Sehingga manusia yang memiliki
ilmu dan pengalaman yang banyak sangat dihargai dan diharapkan untuk dapat menjaga
keseimbangan kehidupan di dunia dalam bentuk khalifatullah dan menjadi mahluk
yang disayangi sang Khaliq dalam bentuk abdullah.
Al-Quran juga menjelaskan bahwa
orang yang mempunyai wawasan ilmu pengetahuan yang didapatkan melalui proses
pendidikan mempunyai kedudukan yang tinggi disisi Allah SWT sebagaimana
firmannya dalam Al-Qur’an surah
Al-Mujadalah ayat 11 yang berbunyi:
$pkš‰r'¯»tƒ
tûïÏ%©!$#
(#þqãZtB#uä
#sŒÎ)
Ÿ@ŠÏ%
öNä3s9
(#qßs¡¡xÿs?
†Îû
ħÎ=»yfyJø9$#
(#qßs|¡øù$$sù
Ëx|¡øÿtƒ
ª!$#
öNä3s9
( #sŒÎ)ur
Ÿ@ŠÏ%
(#râ“à±S$#
(#râ“à±S$$sù
Æìsùötƒ
ª!$#
tûïÏ%©!$#
(#qãZtB#uä
öNä3ZÏB
tûïÏ%©!$#ur
(#qè?ré&
zOù=Ïèø9$#
;M»y_u‘yŠ
4 ª!$#ur
$yJÎ/
tbqè=yJ÷ès?
׎Î7yz
ÇÊÊÈ
Terjemahan:
“Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu:
"Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah
akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah
kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang
beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa
derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S Al-Mujadalah : 11)[2]
Dari ayat di atas sangat jelas
sekali terlihat jika orang-orang yang berilmu mendapat kedudukan yang lebih
tinggi dari orang-orang yang tidak berilmu. Dari sini dapat diambil kesimpulan
juga bahwa umat Islam itu wajib menuntut ilmu atau berpendidikan, baik itu
laki-laki muslim maupun perempuan muslim.
Di era globalisasi sekarang ini,
pendidikan di Indonesia mendapat perhatian khusus dari pemerintah, berbagai hal
dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, dari
penyediaan fasilitas pendidikan, menyejahterakan para pendidik dan sampai proses meninggikan
standar kelulusan.
Hal ini memang benar sesuai
dengan fungsi dan tujuan pendidikan Nasional yang tercantum dalam undang-undang
Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan indonesia
sebagai berikut:
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan, bertujuan untuk memperkembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab”[3]
Dari undang-undang tersebut dapat
diambil kesimpulan bahwa proses pendidikan itu adalah mengembangkan kemampuan
peserta didik yang integral dari potensi spiritual keagamaan, keperibadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang benar-benar bakat dari
peserta didik itu sendiri.
Kemajuan teknologi modern tentu
akan mempengaruhi perkembangan di dunia pendidikan, baik yang berkaitan dengan
masalah penyelenggaraan pendidikan maupun dari kemudahan dalam mendapatkan
sumber-sumber belajar atau pengetahuan. Pemakaian media pembelajaran dalam
proses belajar mengajar dapat membangkitkan keinginan dan minat yang baru,
membangkitkan motivasi rangsangan kegiatan belajar, dan bahkan membawa
pengaruh-pengaruh psikologis terhadap siswa.
Penggunaan media pembelajaran
pada tahap orientasi pembelajaran akan sangat membantu keefektifan proses
pembelajaran dan penyampaian pesan dan isi pembelajaran pada saat itu. Selain
membangkitkan motivasi dan minat siswa,
media pembelajaran juga dapat membantu siswa meningkatkan pemahaman, dan
penyajian data dengan menarik serta terpecaya, memudahkan penafsiran data, dan
memadatkan informasi.[4]
Dengan demikian, adanya teknologi
yang canggih saat ini yaitu internet maka seharusnya tidak ada suatu kesukaran
lagi bagi para pendidik atau peserta didik dalam mencari informasi-informasi
terbaru tentang pelajaran dan pengetahuan.
Tidak bisa dipungkiri bahwa
teknologi benar-benar dapat membuat pendidikan mengalami perubahan yang begitu
besar. Teknologi mampu mencari berbagai informasi pengetahuan yang ingin dicari
dengan sangat mudah.
Menurut Amien Rais dalam bukunya
Al-Islam dan Iptek, memahami dan mengembangkan teknologi merupakan suatu
anjuran yang tercantum dalam Al-Quran. Seperti dalam surah Yunus ayat 101:
Terjemahan:
“Katakanlah: "Perhatikanlah apa yang ada di langit dan di bumi. Tidaklah
bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi
orang-orang yang tidak beriman".
(Q.S Yunus :
101)[5]
Namun kenyataannya, para pakar
muslim merupakan pakar yang paling sedikit dibandingkan pakar agama lain. Pakar yang beragama Budha (Jepang) 6.500 juta
pakar/orang, Nasrani (Francis) 4.500 juta pakar/orang dan yang paling banyak
adalah dari agama Yahudi (Israil) dengan 8.000 juta pakar/orang sedangkan yang paling
sedikit adalah pakar Muslim (Mesir) dengan 367 juta pakar/orang dibawah Hindu
(India) dengan 1.300 juta pakar/orang.[6]
Melihat keadaan ini maka
seharusnya disadari bahwa tidak bisa kesampingkan peran teknologi internet bagi
perkembangan masyarakat dan bangsa. Apalagi di dalam pendidikan, salah satu
fungsi teknologi internet bagi pendidikan dan pembelajaran adalah mempermudah dan
mempercepat dalam mencari sumber pembelajaran serta berfungsi juga sebagai
media pembelajaran dalam menghilangkan kendala tempat, karena siswa dapat
mempercepat dan mempermudah dalam mengakses materi pelajaran serta siswa dapat
belajar walaupun pengajar berada di tempat yang berbeda, sehingga secara tidak
langsung akan membantu penggunaan waktu secara efektif dan meringankan beban pendidik
yang bersangkutan.
Dalam buku Gouzali Saydam
dijelaskan bahwa munculnya teknologi internet diawali oleh suatu proyek yang
dilakukan oleh departemen pertahanan Amerika Serikat (DOD – Defense
Of Departemen) pada tahun 1969. Ketika itu DOD memberikan semacam pekerjaan
kepada kontraktor dan juga Universitas untuk melakukan penelitian dengan dana
dari militer Amerika Serikat.[7]
Sehingga, pada saat ini teknologi
yang mempengaruhi pendidikan yang paling tersohor adalah internet. Teknologi
internet telah memperluas jangkauan informasi dan komunikasi yang dilakukan
manusia, perkembangannya semakin merambah sampai ke pelosok-pelosok kota.
Dengan demikian, informasi dan komunikasi dilakukan melalui media internet
dewasa ini sudah menjadi produk yang mudah dan murah diproleh, dengan semakin banyaknya
warnet–warnet (warung internet) yang menjual jasa internet.
Sudah seyogyanya internet ini dimanfaatkan
dalam dunia pendidikan, dan dari kenyataan yang ada peneliti melihat di MA Cokroaminoto
Kabupaten Gorontalo, satu-satunya Madrasah Aliyah yang dikelola oleh yayasan
Syarikat Islam di Gorontalo, dibangun tahun 2009 sudah menggunakan jasa
internet dalam kegiatan belajar mengajar. Hal ini sangat baik sekali sebagai
tanggapan sekolah terhadap perkembangan zaman.
Sementara itu, fasilitas penunjang
kegiatan belajar mengajar berbasis internet di MA Cokroaminoto memiliki 1 (satu)
labotarium komputer dengan jumlah unit komputer sebanyak 7 (tujuh) buah
komputer. Selain itu, MA Cokroaminoto memiliki 1 ruangan khusus untuk pelayanan
internet masyarakat yang dikembangkan oleh Kominfo di tiap-tiap kecamatan,
yakni PLIK dengan jumlah komputer 7 unit. Meskipun secara operatif, ruangan
PLIK tidak dikhususkan untuk kegiatan belajar mengajar. Namun, pada
perkembangannya para siswa sering menggunakannya untuk keperluan mencari
berbagai informasi mengenai pelajaran yang diberikan oleh pendidik, terutama
tugas.
Dalam hal kegiatan belajar
mengajar, kehadiran PLIK (Pusat layanan Internet Kecamatan) yang ditempatkan di
madrasah tersebut memudahkan para pendidik memanfaatkan hal ini dengan
mengalihkan perhatian belajar siswa yang sifatnya monoton kepada
pembelajaran berbasis internet. Namun, dari sisi lain, penerapan dan
pengembangan sistem pembelajaran berbasis internet masih memiliki
kekurangan-kekurangan. Antara lain, (1) kurangnya pemahaman siswa dalam
menggunakan internet, (2) sebagian pendidik belum mampu menerapkan sistem
pembelajaran berbasis internet, (3) belum adanya aturan baku mengenai
pemafaatan internet dari pihak madrasah, dan (4) fasilitas komputer yang
minimal.
Dari latar belakang di atas penulis
berinspirasi untuk melakukan penelitian yang bersifat Classroom Research atau penelitian tindakan kelas
dengan judul “Penerapan dan Pengembangan Pembelajaran berbasis Internet di Madrasah
Aliyah Cokroaminoto Kabupaten Gorontalo”.
B. Rumusan dan Batasan Masalah
Dari latar belakang di atas, yang
menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah penerapan dan
pengembangan Pembelajaran Berbasis Internet pada kelas X di Madrasah Aliyah
Cokroaminoto Kabupaten Gorontalo?
Berdasarkan rumusan masalah di
atas, maka peneliti menarik sub-sub masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana penerapan
pembelajaran di MA Cokroaminoto
2. Bagaimana kendala penerapan
pembelajaran berbasis internet di MA Cokroamionto dan apa solusinya
C. Definisi Istilah dan Operasional
Untuk menghindari kesalahan dalam
pengertian judul, di bawah ini penulis mendefinisikan judul penelitian yang
digunakan, yakni :
1. Penerapan : penerapan
dimaksud adalah cara, perbuatan menerapkan atau bisa pula diartikan sebagai
perihal mempraktikan.[8] Dalam
penelitian ini penerapan yang dimaksudkan adalah pendidik dapat mempraktikkan.
2. Pengembangan : Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengembangan adalah proses,
cara, perbuatan mengembangkan.[9]
Lebih dijelaskan lagi dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia karya WJS
Poerwadarminta, bahwa pengembangan adalah perbuatan menjadikan bertambah,
berubah sempurna (pikiran, pengetahuan dan sebagainya).[10]
3. Pembelajaran : merupakan
terjemahan dari kata “Instruction”
yang dalam bahasa Yunani disebut instructus
atau “intruere” yang berarti
menyampaikan pikiran, dengan demikian arti instruksional adalah menyampaikan
pikiran atau ide yang telah diolah secara bermakna melalui pembelajaran.
Pengertian ini lebih mengarah kepada pendidik sebagai pelaku perubahan.[11]
4. Berbasis : Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata basis berarti dasar, pokok
dasar. Kata berbasis memiliki makna berdasar atau berpokok dasar.[12]
5. Internet : Mengenai definisi
internet, di bawah ini beberapa pandangan tokoh tentang definisi internet,
antara lain:
a.
Menurut Budi Sutejo Dharma Oetomo Internet adalah
sebuah jaringan komputer yang sangat besar yang terdiri dari jaringan- jaringan
kecil yang saling terhubung yang menjangkau seluruh dunia.[13]
b. Menurut Arief
Ramadhan internet adalah merupakan sistem komunikasi yang menghubungkan komputer-komputer di seluruh dunia sehingga dapat saling
berkomunikasi dan bertukar informasi. Internet menggunakan protocol
standart TCP/IP (Transmission Control Protokol/Internet Protokol ) yang
berfungsi untuk mnghubungkan semua jenis, tipe dan sistem komputer yang
ada di seluruh dunia agar dapt saling berkomunikasi satu sama lain.[14]
c. Menurut Shirky
internet adalah jaringan ( Network ) komputer yang tersebar di dunia. Jaringan berarti sekelompok komputer yang dihubungkan bersamaan sehingga dapat berbagi informasi.
Dalam internet terkandung sejumlah standar untuk melewatkan informasi
dari satu jaringan ke jaringanyang lainnya, sehingga jaringan tersebut dapat
berkomunikasi.[15]
d. Menurut
Shidarta internet adalah forum global pertama dan perpustakaan global pertama
di mana setiap pemakai dapat berpartisipasi dalam segala waktu. Karena,
internet merupakan perpustakaan global maka pemakai dapat memanfaatkannya
sebagai sumber belajar.[16]
e. Menurut Abdul
Razaq dan Bachrul Ulum Ruly, internet adalah sumber daya informasi yang
menjangkau seluruh dunia. Di mana antara satu komputer dengan komputer
lain di dunia dapat saling berhubungan atau berkomunikasi. Internet
merupakan forum global yang tidak membatasi Negara, berokrasi, manusia dan
waktu, sehingga antar manusia dapat saling bertukar informasi dan dapat
memberdayakan informasi tersebut.[17]
f. SP Hariningsih,
mengungkapkan bahwa internet secara umum merujuk kepada gabungan jaringan
komputer yang berkomunikasi menggunakan sistem pertuturan yang sama dikenali
sebagai TCP/IP. Ia berfungsi sebagai satu rangkaian yang besar menghubungkan
badan Pemerintahan, Komersial, Intitusi Pendidikan dan individu di seluruh
dunia.[18]
Jadi, dapat
disimpulkan bahwa internet adalah jaringan komputer secara global/dunia yang
dapat digunakan untuk berkomunikasi secara cepat dan sebagai media untuk
mendapatkan informasi secara umum.
Dari definisi di atas, secara
operasional judul penelitian di atas adalah pendidik dapat mempraktikkan dan
mengubah cara menyampaikan pikiran atau ide belajar berdasar pada internet di
Madrasah Aliyah Cokroaminoto Kab. Gorontalo.
D. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Tujuan penulisan skripsi ini adalah:
1. Untuk mendapatkan gambaran
yang nyata tentang sistem pembelajaran berbasis internet, dan
2. Apakah informasi yang
dihasilkan dapat membantu pihak madrasah dalam melakukan tindaklanjut sesuai temuan
penelitian.
Kegunaan penelitian:
1. Menambah wawasan penulis
mengenai penerapan dan pengembangan sistem pembelajaran berbasis internet yang
sebenarnya tanpa harus berpedomana pada teori-teori yang ada, dan
Memberikan saran-saran kepada pihak madrasah yang kiranya dapat
bermanfaat bagi pihak madrasah.
[2]Departemen Agama Republik Indonesia, Al Qur’an
dan Terjemahnya (Jakarta: Al-Hidayah Surabaya, 1971), h. 910.
[3]Direktorat
Jendral Pendidikan Islam Departeman Agama Islam RI, Undang-undang dan
Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan, (Dirjen Pendidikan Islam RI,
Jakarta, 2006), h. 8-9.
[5]Departemen Agama Republik Indonesia., Op Cit., h.
322.
[7]Gouzali Saydam, Teknologi Komunikasi Perkembangan dan Aplikasi
(Bandung: Alfabeta, 2005), h. 359.
[8]Artikata, Kamus Besar Bahasa Indonesia Online,
2012, http://www.artikata.com/arti-381428-penerapan.html [11/11/2012].
[9]Tim Penyusun
Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia Cetakan Kedua. (Jakarta: Balai Pustaka. 1989), h. 414.
[10]Poerwadarminta,
WJS. Kamus Umum Bahasa Indonesia
(Jakarta: Balai Pustaka, 2002), h. 473.
[11]Bambang Warsita, Teknologi Pembelajaran :
Landasan dan Aplikasinya (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), h. 265.
[13]Sutejo Budi, e-Education,
Konsep Teknologi dan Aplikasi Internet Pendidikan (Yogyakarta: Andi, 2002), h. 52.
[17]Abdul Razaq dan
Bachrul Ulum Ruly, Belajar Singkat Cepat Mahit Internet (Surabaya: INDAH, 2003), h. 09.
Posting Komentar